Perjanjian Versailles Saat Perang Dunia II

Perang Dunia II

Perjanjian Versailles Saat Perang Dunia II


Perang dunia merupakan perang antarnegara yang bersaing untuk menguasai dunia. Perang Dunia terjadi dua kali yaitu Perang Dunia I (1914-1918) dan Perang Dunia II (1939-1945). Setelah Perang Dunia II banyak perubahan yang terjadi.

Dua Sebab (Umum dan Khusus) yang Memengaruhi Terjadinya Perang Dunia.

 Sebab umum
Sebab umum terjadinya Perang Dunia II sebagai berikut.

  • Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dalam menjalankan tugasnya.
  • Munculnya politik aliansi (politik mencari kawan).
  • Kekacauan dalam bidang ekonomi.
  • Munculnya paham ultranasionalisme (nasionalisme yang berlebihan).
  • Jerman tidak lagi mengakui Perjanjian Versalilles.

Perjanjian Versailles

Perjanjian Versailles Saat Perang Dunia II


 Berikut isi Perjanjian Versalilles antara Jerman dan Sekutu pada tanggal 28 Juni 1918.
  • Jerman menyerahkan Alsace-Lorraine kepada Prancis dan Eupen-Malmed kepada Belgia.
  • Danzig dan sekitarnya menjadi kota merdeka di bawah LBB.
  • Jerman kehilangan semua tanah jajahannya yang diambil oleh Inggris, Prancis, dan Jepang.
  • Jerman harus membayar ganti rugi perang sebesar 132 miliar mark emas.
  • Kapal perang maupun kapal dagang Jerman diambil alih oleh Inggris.
  • Angkatan perang Jerman diperkecil
 Sebab Khusus
  Sebab khusus terjadinya Perang Dunia II terjadi di dua kawasan, yaitu di kawasan Eropa dan kawasan Asia Pasifik.

  • Sebab khusus terjadinya Perang Dunia II di kawasan Eropa yaitu serangan kilat (blitzkrieg) yang dilakukan Jerman atas Polandia pada tanggal 1 September 1939. Alasan penyerangan Jerman tersebut adalah untuk merebut kembali kota Danzig (penduduknya bangsa Jerman). Dalam waktu yang singkat sebagian besar wilayah Polandia dikuasai Jerman.
  • Sebab khususnya terjadinya Perang Dunia II di kawasan Asia Pasifik yaitu penyerbuan Jepang terhadap pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour pada tanggal 7 Desember 1941.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »